TUGAS 3
SIKAP POSITIF DAN NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
NO.
|
SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
|
SIKAP NEGATIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
|
1.
|
Sila 1: menjauhi larangan agama sesuai keyakinan masing-masing.
|
Sila 1: melanggar aturan agama.
|
2.
|
Sila 1: mempercayai adanya Tuhan dan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
|
Sila 1: ateis (tidak mempercayai adanya Tuhan/ tidak beragama).
|
3.
|
Sila 5: kesamarataan warga negara dimata hukum.
|
Sila 5: pemberian hukum yang tidak setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.
|
4.
|
Sila 4: demokratis
|
Sila 4: liberalis
|
5.
|
Sila 5: menyalurkan hak pilih dalam pemilu.
|
Sila 5: golput (tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu/tidak menyalurkan hak pilih).
|
6.
|
Menjungjung kebinatunggalekaan
|
Rasis (membedakan ras, suku, dan agama).
|
7.
|
Menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah mufakad.
|
Menyelesaikan masalah dengan keputusan sepihak.
|
8.
|
Sila 3: cinta tanah air dan membanggakan nama tanah air.
|
Sila 3: menjatuhkan nama tanah air Indonesia (melakukan kkn, atau bergabung dengan kelompok teroris).
|
9.
|
Sila 2: mengakui bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama.
|
Sila 2: lebih mementingkan hak pribadi daripada kewajiban.
|
10.
|
Sila 3: Mengembangkan perilaku atas dasar Bhineka Tunggal Eka.
|
Sila 3: Menyepelekan Pancasila dengan sikap deskriminasi.
|
11.
|
Menjadikan Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara
|
Menjunjung tinggi ideologi komunis, liberal, dll
|
12.
|
Sila 1: Setiap WNI Menjalankan agama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
|
Sila 1: Sebagai insan beragama tidak pernah melaksanakan dengan baik dan tertib
|
13.
|
Sila 1: membina kerja sama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.
|
Sila 1: hanya memberikan pertolongan dengan orang yang seagama.
|
14.
|
Sila 1: mengembangkan toleransi antar umat beragama menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
|
Sila 1: mendiskriminasi agama lain.
|
15.
|
Sila 1: menghargai hak orang lain untuk memilih agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
|
Sila 1: memaksa orang lain untuk menganut agama dan kepercayaan yang kita miliki.
|
16.
|
Sila 2: memperlakukan manusia/orang lain sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
|
Sila 2: melakukan kekerasan/pelecehan kepada orang lain.
|
17.
|
Sila 2: mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya.
|
Sila 2: rasis (membedakan ras, suku, dan agama).
|
18.
|
Sila 3: bangga dan cinta tanah air terhadap bangsa dan negara Indonesia.
|
Sila 3: lebih bangga terhadap budaya lain dan mempelajarinya secara mendalam sehingga melupakan budaya sendiri.
|
19.
|
Sila 2: peduli terhadap sesama.
|
Sila 2: acuh terhadap sesama.
|
20.
|
Sila 5: tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti : mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum.
|
Sila 5: melakukan tindakan yang melanggar hukum piana maupun perdata
|
21.
|
Sila 2 : Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
|
Sila 2 : saling menjelek-jelekan terhadap sesama manusia
|
22.
|
Sila 5: berusaha menjadi warga negara yang produktif.
|
Sila 5: menjadi warga negara yang konsumtif.
|
23.
|
Sila 4: Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
|
Sila 4: lebih menuntut hak daripada melakukan kewajiban sebagai warga negara.
|
24.
|
Sila 3: menghormati lambang-lambang nasional negara (bendera merah putih).
|
Sila 3: melecehkan lambang negara (pengibaran bendera bintang kejora di Papua).
|
25.
| Pasal 6 ayat (1) “setiap warga negara yang berusia tujuh tahun sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” |
Tidak melanjutkan sekolah sengan alasan bahwa pendidikan tidak penting dan beranggapan bahwa dengan sekolah kita tidak dapat menghasilkan uang.
|
26.
| Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, peranan pers nasional antara lain:
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;\
3. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
4. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan
5. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
|
1. Melakukan kritik yang bersifat subjektif
2. melakukan kebohongan publik
3. membatasi hak masyarakat untuk mengetahui suatu berita secara lengkap, dsb.
|
27.
| pasal 6 Undang-Undang No.31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, ditegaskan tujuan partai politik, ditegaskan tujuan partai politik adalah;
1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945;
2. Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan RI; dan
3. Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
|
1. Melanggar cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD1945.
2. Melakukan KKN.
3. Mementingkan kepentingan polituk daripada kedaulatan rakyat.
|
28.
|
Sila 5: menanamkan sikap hidup hemat, sederhana, dan kerja keras.
|
Sila 5: senang bermewah-mewahan, boros dan malas.
|
29.
|
Sila 5: kedermawanan kepada sesama.
|
Sila 5: memiliki sikap kikir/pelit.
|
30.
|
Sila 5: menolak adanya keadilan untuk segolongan kecil masyarakat (bangsawan). Apalagi jika golongan itu dengan kekuasaannya menindas golongan yang lebih besar (rakyat biasa).
|
Sila 5: menganut sistem kasta yang menyebabkan kesenjangan antar golongan.
|
31.
|
Sila 3: memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
|
Sila 3: bersikap tertutup dan enggan bergaul dengan suku lain, agama lain, ras lain, dsb.
|
32.
|
Bersikap terbuka dan dapat menerima serta menfilter kemajuan jaman agar bangsa Indonesia lebih maju.
|
Bersikap rigid (enggan menerima perubahan jaman).
|
33.
|
Sila 2: mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa
|
Sila 2: bertindak semena-mena kepada sesama manusia.
|
34.
|
Sila 1: mendalami ajaran agama menurut kepercayaan kepada Tuhan YME. (mengikuti khutbah, ceramah, maupun acara kerohanian).
|
Sila 1: mempelajari ajaran-ajaran yang menyimpang terhadap kepercayaan kepada Tuhan YME.
|
35.
|
Sila 4: menghargai pendapat orang lain meski tidak sesuai dengan pendapat kita.
|
Sila 4: menolak mentah-mentah pendapat orang lain, tanpa rasa hormat.
|
0 komentar:
Posting Komentar